Penilaian Kinerja


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Guru merupakan elemen kunci dalam system pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen  lain mulai dari kurikulum, sarana - prasarana, biaya, dan lain sebagainnya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “ hidup” apabila dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input - input pendidikan, sampai - sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada  perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru. Sayangnya dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih tertutup. Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekalipun tidak mudah untuk mendapatkan data dan mengamati realitas keseharian performance guru di hadapan siswa. Memang kunjungan kelas oleh kepala sekolah dan pengawas, tidak mungkin ditolak oleh guru. Akan tetapi tidak jarang terjadi guru berusaha menampakkan kinerja terbaiknya baik pada aspek perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran hanya pada saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi.
Penilaian kinerja guru merupakan salah satu tugas supervisor yang penting dan juga paling sukar . Oleh karena itu seorang supervisor seharusnya mampu menyusun standar dan penilaian kinerja supaya dapat menilai kinerja anak buahnya secara obyektif dan akurat[1]. Berangkat dari pemikiran tersebut, makalah ini diberi judul “ Menyusun Standard  dan Penilaian Kinerja”.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasar latar belakang tersebut diatas maka rumusan masalah dalam makalah ini akan membahas beberapa hal sebagai berikut:
1.      Apa tujuan dari standard dan penilaian kinerja?
2.      Bagaimana  menyusun standar kinerja?
3.      Bagaimana melaksanakan penilaian kinerja?
4.      Apa Instrumen Penilaian Kinerja?

C.    Tujuan Pembahasan
Bertitik tolak dari rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan dari makalah ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui tujuan standard dan penilaian kinerja guru.
2.      Untuk mengetahui Cara menyusun standard kinerja guru.
3.      Untuk mengetahui cara melaksanakan penilaian kinerja guru.
4.      Untuk mengetahui instrument penilaian kinerja guru.





















BAB II
PEMBAHASAN
A.    TUJUAN STANDAR DAN PENILAIAN KINERJA
Standard dan penilaian kinerja mempunyai dua tujuan , Yaitu (1) untuk mengukur tanggung jawab guru, hal ini sebagai dasar untuk pengambilan keputusan kenaikan gaji, promosi, penugasan khusus  dan (2) sebagai dasar peningkatan dan pengembangan guru, hal ini sebagai dasar untuk menentukan dukungan yang diperlukan guru dalam melaksanakan tugasnya. Dukungan itu dapat berupa pelatihan, bimbingan, atau bantuan lainnya yang mampu mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan guru.
Kinerja  guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja  guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu:  kompetensi pedagogik,  kepribadian,  sosial, dan  profesional[2]. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Namun kini mengalami perkembangan dengan bertambahnya kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu(5) kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai guru.
1.  Kompetens i Pedagogik
      Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-
  kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan   kurikulum   tingkat   satuan   pendidikan   masing-masing   dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.   Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan   yang   harus   dimiliki   guru   berkenaan   dengan   aspek-aspek yang diamati, yaitu:
a.   Penguasaan   terhadap   karakteristik   peserta   didik   dari   aspek   fisik,   moral,     sosial, kultural, emosional dan intelektual.
 b.  Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang     mendidik.
 c. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem      bangan yang diampu.
 d.  Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
 e.   Memanfaatkan   teknologi   informasi   dan   komunikasi   untuk   kepentingan
      penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
 f.   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.   Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan       hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i.   Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
       Pelaksanaan   tugas   sebagai   guru   harus   didukung   oleh   suatu   perasaan bangga akan tugas   yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru.   Pendidikan   adalah   proses   yang   direncanakan   agar   semua   berkembang melalui proses pembelajaran.
        Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan  siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai   buku,   menghargai   waktu,   belajar   bagaimana   cara   belajar,   mematuhi   aturan/tata   tertib,   dan   belajar   bagaimana   harus   berbuat.   Semuanya   itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
       Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang   guru. Aspek-aspek   yang diamati   adalah:
a.   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
       b.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan
teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
       c.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
      berwibawa.
    d.   Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  e.   Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.  Kompetensi Sosial
       Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga   jika   ada   keperluan   dengan   orang   tua   siswa,   para   guru   tidak   akan mendapat kesulitan.
                                Kemampuan   sosial   meliputi   kemampuan   guru   dalam   berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
       Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
a.  Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke   lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial     ekonomi.
b.  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.  Beradaptasi   di  tempat   bertugas   di   seluruh   wilayah   Republik   Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.  Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara     lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4.  Kompetensi Profesional  Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.
 Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran,  untuk   itu   guru   dituntut   mampu   menyampaikan   bahan   pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari   internet,   selalu   mengikuti   perkembangan   dan   kemajuan   terakhir   tentang materi yang disajikan.
               Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus
dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
a.  Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas     sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses     pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai     suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
b.  Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di ciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan   pembelajaran   menggunakan   multimedia,   sehingga   terjadi         suasana   belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
c.  Di   dalam   pelaksanaan   proses   pembelajaran,   guru   harus   memperhatikan       prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok,  korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
d.  Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksana kan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
a.  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.  Menguasai   Standar   Kompetensi   dan   Kompetensi   Dasar   mata   pelajaran    bidang pengembangan yang diampu.
c.  Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan      tindakan reflektif
e.  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi  dan mengembangkan diri     
5. Kompetensi Kepemimpinan
a. Pengertian Kepemimpinan[3]
  Menurut Stoner dan Freeman (1992:472) kepemimpinan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas-aktivitas yang ada hubungannya dengan pekerjaan terhadap para anggota kelompok. Sedangkan Bartol dan Martin (1991:480) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang lain tentang pencapaian prestasi ke arah tujuan organisasi.
Secara luas definisi kepemimpinan dikemukakan oleh Yukl (1989:4-5). Ia menyatakan bahwa kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya.
Definisi kepemimpinan sebagaimana telah dikemukakan di atas mengandung tiga implikasi penting, yaitu:
(1) Kepemimpinan itu melibatkan orang lain baik itu bawahan maupun pengikut,
(2) Kepemimpinan melibatkan pendistribusian kekuasaan antara pemimpin dan anggota kelompok secara seimbang karena anggota kelompok bukanlah tanpa daya.
(3) adanya kemampuan untuk menggunakan berbagai bentuk kekuasaan yang berbeda-beda untuk mempengaruhi tingkah laku pengikutnya dengan berbagai cara.  
Dan uraian di atas secara konseptual disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan mengarahkan dan mempengaruhi kelompok maupun individu yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan, melalui:
(a) program /rencana yang jelas dan kongkrit;
 (b) membuat prosedur kerja,;
 (c) membina;
 (d) membangun kerjasama dengan unit kerja terkait;
(e) perhatian pada bawahan/ berpartisipasi pada bawahan;
 (f) merencanakan dan pengambilan keputusan;
(g) melakukan hubungan antara pribadi;
 (h) melakukan inovasi baru,
(i) memberikan semangat kompetisi;
(j) mengatur tugas dan tanggung jawab bawahan; serta
(k) pengendalian.
Sedangkan efektivitas kepemimpinan adalah keberhasilan dalam mengarahkan dan mempengaruhi kelompok maupun individu yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan melalui: mengarahkan, membuat prosedur kerja, membina, membangun kerjasama, perhatian pada bawahan, merencanakan dan pengambilan keputusan
b. Tujuan Kepemimpinan
 Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran  adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan[4].  
Kepemimpinan pembelajaran akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh:
1.  Figur (kepala sekolah/madrasah) yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai      pemimpin pembelajaran,
2. Kultur pembelajaran yang dikembangkan melalui pembangunan komunitas belajar di sekolah,
3.  Sistem (struktur) yang utuh dan benar. Kompetensi adalah kemampuan          melakukan sesuatu yang dimensi-dimensinya meliputi  pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
c.  Penerapan Kepemimpinan Pembelajaran
Pembelajaran memerlukan kiat/cara dengan mempertimbangkan kondisi kepemimpinan pembelajaran di madrasah masing-masing.
1.  Merumuskan dan Mengartikulasikan Tujuan Pembelajaran secara bersama-sama, kepala sekolah/madrasah   dan guru merumuskan tujuan pembelajaran yang      akan dicapai.
2. Mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum. Pemimpin mengarahkan dan membimbing para     guru dalam mengembangkan kurikulum, mulai dari:  perumusan visi, misi, dan tujuan sekolah, pengembangan struktur dan muatan kurikulum dan  pembuatan kalender sekolah.
3. Membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar.     Kepala sekolah memiliki kemampuan dalam membimbing dan memfasilitasi perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas.
4. Mengevaluasi kinerja guru dan mengembangannya. Secara periodik, melakukan evaluasi kinerja guru untuk      mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kinerja  guru serta mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan  pengembangan keprofesian guru.
5. Membangun Komunitas Pembelajaran
     Komunitas pembelajaran adalah suatu komunitas (warga sekolah) yang memiliki kesamaan nilai-nilai pembelajaran yang dianut sebagai sumber  penggalangan konformisme sikap dan perilaku bagi warga sekolah dalam rangka untuk mencapai tujuan pembelajaran
6. Menerapkan kepemimpinan  visioner dan situasional
    Kepemimpinan visioner adalah kepemimpinan yang mendasarkan pada visi yang ingin dicapai di masa depan, sedang kepimpinan situasional adalah     kepemimpinan yang mempertimbangkan situasi yang sedang dihadapi.

7. Melayani Siswa Dengan Prima
    Mampu mengajak guru dan karyawan untuk memberikan layanan pembelajaran kepada siswa secara prima dan siswa merupakan pelanggan utama sekolah yang harus menjadi fokus perhatian warga sekolah.
8.   Melakukan perbaikan secara terus menerus
     Sebagai pemimpin pembelajaran harus memiliki kemampuan untuk   melakukan perbaikan secara terus menerus, yang dimulai dari      perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, refleksi, dan revisi terhadap perencanaan berikutnya, dan siklusnya diulang-ulang terus.
9. Menerapkan karakteristik kepala sekolah/madrasah efektif
Membangun teamwork di sekolahnya, komitmen kuat terhadap pencapaian     visi dan misi sekolah, menghargai guru dan karyawan atas dedikasinya, memecahkan masalah     secara kolaboratif, melakukan delegasi secara efektif, dan fokus pada PBM.
10.  Membangun warga sekolah agar pro perubahan
Pemimpin harus mampu mengarahkan, membimbing, memotivasi, mempengaruhi, memberi insprirasi, dan mendukung prakarsa - prakarsa baru, kreativitas, inovasi, dan inisiasi dalam pengembangan pembelajaran.
11. Membangun Teamwork Yang Kompak
Pemimpin pembelajaran harus mampu membangun teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah. Pelibatan, partisipasi, dan dedikasi warga sekolah sangat diperlukan dalam rangka membangun teamwork yang dimaksud.
12.   Memberi Contoh Dan Menginspirasi Warga Sekolah
Pemimpin pembelajaran harus memberi contoh dalam berbagai hal misalnya komitmen, disiplin, nyaman terhadap perubahan, kasih sayang terhadap siswa, semangat kerja, dsb
Seluruh kompetensi inti guru harus terintegrasi pada penampilan dirinya yang terintegrasi dengan  lingkungan internal maupun lingkungan eksternal sekolah yang meliputi ruang lingkup lingkungan eksternal, lingkungan lembaga pendidikan atau pada ruang lingkup sekolah, ruang lingkup dirinya, dan pada ruang lingkup kelas. Daya adaptasi guru pada tempat ruang lingkup di atas sangat bergantung pada seberapa kuat daya belajarnya sehingga meningkatkan daya adaptasinya melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan ketermpilan terbaik dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidikan, pengajar, dan pelatih.
Kendala yang sering ditemuinya di lapangan yaitu, terlalu banyak guru yang ada. "Pembinaannya agak lambat, pembinaan guru dalam peningkatan kinerja dilakukan secara bertahap. Pembinaan dapat dilakukan dengan seminar, penataran, diklat maupun workshop.
Penilaian kinerja setiap tahun dilakukan pihak sekolah yang namanya DP3 atau Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai," namun, penilaian tersebut tercakup secara umum, termasuk pegawai. Sedangkan yang mengenai penilaian khusus guru, adalah supervisi kelas.
B.      MENYUSUN STANDAR KINERJA
Untuk mencapai tujuan tersebut seorang supervisor harus dapat menyusun standar spesifik dan menetapkan standar, penetapan standar hendaknya dikaitkan dengan:
Ø  Ketrampilan - ketrampilan dalam mengajar
Ø  Bersifat seobyekif mungkin
Ø  Komunikasi secara jelas dengan guru sebelum supervise dilaksanakan dan ditinjau ulang setelah selesai disupervise
Ø  Dikaitan dengan pengembangan professional guru.
Supervisor menyusun instrumen penilaian kinerja yang disampaikan kepada guru agar guru mempersiapkan dokumen  dokumen[5] seperti di bawah ini diantaranya :
Ø  Dokumen administrasi
Ø  Dokumen Pembelajaran
Ø  Dokumen Penilaian
Ø  Dokumen Pengembangan diri
Ø  Dokumen keaktifan diri
Beberapa prosedur yang dapat digunakan oleh supervisor[6], diantaranya:
v  Mengobservasi kegiatan kelas. Tujuan observasi kelas adalah untuk memperoleh gambaran secara representative tentang kinerja guru di dalam kelas.
v  Meninjau kembali rencana pengajaran dan catatan - catatan dalam kelas.
v  Memperluas jumlah orang - orang yang terlibat dalam supervise.
Ada empat faktor utama yang harus diperhatikan dalam menyusun standar kinerja yaitu :
a.       Daftar kegiatan
Bila terdapat banyak kegiatan, maka susunlah prioritas dan standar bagi setiap tugas utama atau pokok. Hal ini bertujuan untuk memastikan  agar supervisor tetap fokus pada kinerja guru sehingga hal - hal yang penting tidak terabaikan.   Ada 2 cara yang sering digunakan dalam menyusun daftar kegiatan yaitu :                                              1. Para guru diminta menyusun daftar kegiatan bersama panduan supervisor.            2. Supervisor menyusun sendiri daftar kegiatan itu dengan memikirkan suatu tugas secara menyeluruh, baru kemudian menyusunnya. Dan baik sekali bila setelah jadi, daftar itu dibicarakan dengan beberapa guru.
b.      Pengukuran
Hal - hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengukur pelaksanaan kegiatan adalah :
1.      Kuantitas, yaitu jumlah yang harus diselesaikan atau dicapai
2.      Kualitas, yaitu mutu yang harus dihasilkan.
3.      Ketepatan waktu, yaitu sesuai dan tidaknya dengan waktu yang ditetapkan.
Sebagai contoh, bagi suatu pekerjaan ketatausahaan ( administrative ) supervisor dapat mengukur jumlah formulir yang diselesaikan                     ( kuantitatif), ketepatan mengisi formulir ( kualitatif ), dan jarak waktu yang diperlukan ( ketepatan waktu ).  Namun hal yang perlu diingat, tidak semua kegiatan harus diukur dengan tiga jriteria di atas

c.       Kualitas standar
Supervisor perlu menetapkan kualitas standar untuk menjamin bahwa dia bersikap jujur dan akurat dalam menilai guru. Kualitas standar itu terdiri dari :
1.      Dapat diukur ( B )                                                                                         
                                                Untuk mengetahui seseorang bertanggung jawab atau tidak, supervisor perlu memiliki suatu ukuran tentang apa yang sedang dikerjakan. Ukuran itu perlu disepakati kedua belah pihak ( supervisor dan guru ). Contoh salah satu ukuran kedisiplinan, datang tepat waktu.
2.      Dapat dicapai (A)
                                                Kriteria pertanggungjawaban harus rasional, agar seseorang dapat  atau mungkin mencapainya. Contoh dengan berdasar pengalaman dan prestasi masa lalu, Nilai rata -rata UASBN minimal 6,5. Tidak masuk akal bila target yang dibebankan , nilai rata - rata 9,0.
3.      Relevan ( I )
                                                Kriteria pertanggungjawaban harus relevan dengan pekerjaan yang bersangkutan. Misalnya bersedia menggantikan guru yang tidak hadir untuk mengajar, tidak relevan dengan pekerjaan pegawai  TU. Akan lebih tepat apabila dia diminta untuk menyelesaikan tugas tepat waktu.
4.      Dapat dikendalikan ( K )
                                                Para guru harus dapat mengendalikan kinerja mereka sendiri. Misalnya seorang guru hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas keberhasila proses mendidik, belajar dan mengajar pada kelasnya, tetapi tidak dapat dimintai untuk mengendalikan kinerja teman guru yang lain.
d.      Tingkat standar
                                                Menetapkan tingkat standar meliputi dua proses yaitu : menetapkan standard dan mengkomunikasikan standar kepada guru. Lembaga kita mungkin sudah memiliki standar bagi setiap pekerjaan. Jika demikian kita dapat menggunakan standar tersebut apa adanya dan bisa mengubahnya bila diperlukan sesuai dengan perkembangan lembaga. Perubahan standar tersebut kita cocokan dengan langkah BAIK ( dapat diukur, dapat dicapai, relevan, dan dapat dikendalikan ). Misalnya bila pada lembaga kita terdapat beberapa guru baru, kita perlu menyusun standar yang lebih rendah dari biasanya.
                                                Selanjutnya, sekedar memiliki standar tidak cukup. Para guru perlu menyadari bahwa mereka  membutuhkan standar itu. Ini berarti bahwa kita perlu mengadakan pertemuan dengan para guru, baik secara kelompok maupun perseorangan untuk membicarakannya.


C.    PENILAIAN KINERJA

            Kinerja adalah performance  atau unjuk kerja[7]. Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992).         Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes,   human   otherwise,  artinya  kinerja   adalah   hasil   dari   suatu   proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi   prestasi.   Kinerja   seseorang   dipengaruhi   oleh   beberapa   faktor   seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
       Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari
empat hal, yaitu:
 1.  Quality of work – kualitas hasil kerja
2.   Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3.   Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4.   Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5.   Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
       Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan.
       Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi:
1. Hasil, mengacu pada ukuran output utama organisasi
2. Efisiensi, mengacu pada penggunaan sumber daya langka oleh organisasi
3. Kepuasan, mengacu pada keberhasilan  organisasi   dalam   memenuhi   kebutuhan   karyawan   atau   anggotanya
4. Keadaptasian,   mengacu   pada   ukuran   tanggapan   organisasi   terhadap
     perubahan.                                             
            Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmi-
anto (1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas
guru   dalam   menjalankan   tugasnya   seperti:
1.   Bekerja   dengan   siswa   secara individual
2.   Persiapan dan perencanaan pembelajaran,
3.   Pendayagunaan media pembelajaran,
4.   Melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar
5.   Kepemimpinan yang aktif dari guru.
       Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan  diukur   berdasarkan   spesifikasi/kriteria   kompetensi   yang   harus   dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar                          Kinerja guru dipengaruhi oleh tiga hal yaitu : kemampuan, keinginan, dan lingkungan, oleh sebab itu agar seorang guru mempunyai kinerja yang baik,  guru harus mengetahui bagaimana cara melakukan pekerjaan itu dengan benar, mempunyai keinginan tinggi untuk mengerjakannya serta mengetahui seluruh factor - factor utama yang mempengaruhi pekerjaannya.
                        Tingkat kinerja guru adalah perilaku yang diperlihatkan dalam melaksanakan tugas yang dibebankan pada seseorang, ataupun kelompok, berupa gambaran semua tahapan dan semua unsur  yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan hasil yang memuaskan dengan indicator kemampuan, hasil tugas, dan perilaku seorang guru.[8]   
                        Penilaian kinerja pada dasarnya merupakan proses pengambilan keputusan tentang hasil yang dicapai guru dalam periode tertentu. Penting diingat bahwa penilaian itu hendaknya dilakukan secara jurdil ( jujur dan adil ). Supaya hal itu terwujud, ada delapan langkah kegiatan yang bisa diterapkan dalam penilaian kinerja :
1.      Menghimpun informasi tentang kinerja guru. Tinjau kembali rencana kerja yang telah dibuat guru. Seberapa baik tugas itu dikerjakan. Tinjau kembali catatan pertemuan kita dengannya.
2.      Teliti setiap kejadian yang dapat mempengaruhi penilaian kita. Bila ada kejadian yang mempengaruhi penilaian, kita harus memperhitungkan waktu. Kapan hal itu terjadi? Bagaimana kinerja sebelum itu? Adakah peristiwa itu masih dalam batas kendali guru? Penilaian kita harus menyeluruh.
3.      Tinjau kembali format penilaian kita dan cantumkan hal - hal yang harus tercakup.
4.      Cantumkan tugas atau tanggung jawab pokok dari guru yang kita nilai.
5.      Bandingkan kinerja guru dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kita cantumkan komentar untuk hasil yang dicapai bagi masing - masing tanggungjawab.
6.      Catat hasil yang tidak direncanakan sebelumnya. Adakah guru melakukan sebuah kegiatan di luar tanggungjawab utama tetapi penting dalam penilaian secara menyeluruh, seperti menangani pekerjaan mendesak, proyek khusus, atau inisiatif peningkatan kerja.
7.      Catat bidang - bidang yang disarankan untuk ditingkatkan.
8.      Periksa ketelitian, kelengkapan, dan kesesuaian waktu format penilaian. Misalnya dengan tiga langkah berikut :
a)      Sudahkan saya berbicara lebih awal dengan guru mengenai hal ini?
b)      Sudahkan penilaian ini mencakup rentang waktu yang dijadikan pertimbangan ataukah hanya berdasar pengamatan beberapa minggu?
c)      Masih adakah informasi penting lain yang belum tercakup dalam format penilaian?
           Selanjutnya, ada Sembilan hal yang perlu diperhatikan karena merupakan hambatan dalam penilaian, yaitu :
1.      Akibat halo. Misalnya, karena sering berkunjung, seorang guru dinilai baik dalam seluruh criteria, walaupun hanya satu dua saja yang sebanarnya pantas mendapat nilai baik.
2.      Kecenderungan nilai rata -rata. Daripada sulit memilah semua guru dinilai rata - rata sama. Ini berakibat sulitnya meningkatkan kinerja.                                         
3.      Kekakuan dan kemurahan hati, ada supervisor yang gampang puas dan ada juga yang tidak pernah puas. Akibatnya, bisa jadi seorang guru dikatakan bagus oleh supervisor A. tapi dianggap biasa - biasa saja oleh supervisor B.
4.      Peristiwa akhir - akhir ini. Waktu penilaian yang panjang menyebabkan supervisor menilai guru hanya pada hal - hal yang belum lama terjadi.
5.      Akibat penilaian sebelumnya. Supervisor mempunyai kecenderungan untuk memberikan penilaian sama dengan penilaian sebelumnya. Jika baik tetap baik, jika buruk tetap buruk.
6.      Pertemanan, akibat berteman, supervisor memberi nilai lebih pada seorang guru dibanding dengan guru lain.                                                                                   
7.      Akibat perbandingan. Ada juga kecenderungan supervisosr menilai guru lain, bukan atas kriteria kinerja sebenarnya.
8.      Kesan pertama, kesan baik guru pada minggu pertama dapat berlangsung lama, dan mempengaruhi penilaian supervisor.
9.      Sama dengan saya, para supervisor cenderung menilai lebih baik guru yang sikap dan latar belakang serupa dengan mereka.
      Untuk menghindari hal - hal tersebut diatas, supervisor harus memperhatikan hal - hal berikut:
1.      Ketelitian, pastikan kita memiliki data yang akurat
2.      Berfokus pada perilaku dan hasil, bukan pada sikap.
3.      Bersikap jurdil, penilaian mencakup keseluruhan waktu, bukan peristiwa terakhir atau pekerjaan yang ditunjukkan saja.
4.      Bersikap rasional, tidak emosional, bersikap professional dalam menilai kinerja karyawan.




D.    Instrumen Penilaian Kinerja Guru

                 Terdapat     berbagai    model    instrumen     yang    dapat   dipakai    dalam penilaian kinerja guru. Namun demikian,  ada dua model yang paling sesuai dan    dapat   digunakan    sebagai   instrumen    utama,    yaitu skala    penilaian  dan (lembar)     observasi.   Skala    penilaian   mengukur      penampilan     atau  perilaku orang lain (individu) melalui pernyataan perilaku dalam suatu kontinum atau kategori    yang   memiliki    makna     atau  nilai.  Kategori   dibuat   dalam    bentuk rentangan   mulai   dari   yang   tertinggi   sampai   terrendah.   Rentangan   ini   dapat disimbolkan melalui huruf (A, B, C, D) atau angka (4, 3, 2, 1), atau berupa kata-kata, mulai dari tinggi, sedang, kurang, rendah, dan sebagainya.                                 
                 Observasi merupakan cara mengumpulkan data yang biasa digunakan untuk    mengukur      tingkah    laku  individu    ataupun    proses   terjadinya    suatu kegiatan  Yang   dapat   diamati   baik   dalam   situasi     yang   alami   (sebenarnya) maupun   situasi   buatan.   Tingkah   laku   guru   dalam   mengajar,   merupakan  hal yang paling cocok dinilai dengan observasi. Tentu saja penilai harus terlebih  dahulu     mempersiapkan        lembaran-lembaran        yang   berisi   aspek-aspek     yang hendak   dinilai.   Dalam   lembaran   tersebut   terdapat   kolom   di   sebelah   aspek
yang hendak dinilai, di mana penilai dapat memberikan catatan atau penilaian mengenai      kuantitas    dan/atau    kualitas   aspek   yang   dinilai.  Penilaian    dapat
diberikan dalam bentuk tanda cek (√).
           Lembar   penilaian   observasi   juga   dapat   dibuat   dalam   bentuk  yang tidak terstruktur. Maksudnya penilai (observer) tidak memberikan tanda cek, namun   menuliskan   catatan   mengenai   kondisi   aspek   yang   diamati.   Hal   ini biasanya     dilakukan     apabila    hal-hal   yang    diamati    memang      belum    dapat dipastikan     seperti   apa   dan    bagaimana      kemunculannya.       Sebagai     contoh, penilaian   terhadap   kemampuan   seorang   guru   baru   dalam   mengelola   kelas.
Meskipun   kisi-kisi   pengelolaan   kelas   telah   jelas,   akan   tetapi   bisa   saja   guru
baru    yang    dinilai tersebut    memunculkan        perilaku    yang   tidak   terprediksi
dalam   menghadapi   para   siswa   di   kelas.       Hal   ini   dilakukan   terutama   bila
penilai menggunakan pendekatan kualitatif.
           Beberapa  contoh  model  instrumen   penilaian   guru   disajikan   dalam
lampiran.






                                                                 BAB III
ANALISIS PEMBAHASAN
                  Dari pembasahan pada bab II tentang cara menyusun standar kinerja dan melaksanakan penilaian kinerja, di sini akan dipaparkan bagaimana penerapan teori tersebut dalam menyusun standar dan  penilaian kinerja pada guru yang  bertugas sebagai wali kelas.
                 Dalam menyusun standar kinerja ada empat factor yang harus diperhatikan, yaitu: daftar kegiatan, pengukuran, kualitas standar, dan tingkat standar. Berarti langkah pertama menyusun standar kinerja bagi wali kelas adalah membuat daftar kegiatan atas bantuan kepala sekolah atau kepala sekolah sendiri yang menyusunnya.
                   Langkah kedua adalah pengukuran, yang perlu diperhatikan dalam pengukuran ini ada tiga, yaitu: kuantitas, kualitas, dan ketepatan waktu.
            Tugas yang telah disusun harus bisa diukur menurut salah satu cara pengukuran ini, contoh: wali kelas mewakili orang tua dan kepala madrasah dalam lingkungan kelas (kualitas), mengetahui kehadiran siswa tiap hari (kuantitas), dan melaporkan secara langsung pelaksanaan kegiatan pendidikan (ketepatan waktu).
            Langkah ketiga dalam penyusunan standar kinerja adalah kualitas standar yang terdiri dari empat hal yaitu : dapat diukur (B), dapat dicapai (A), relevan (I), dan dapat dikendalikan (K). kesebelas tugas itu harus memenuhi criteria BAIK, bila tidak ada atau kita ragu - ragu harus diubah. Hal ini penting supaya supervisor ketika melakukan penilaian bisa jurdil
                                    Langkah terakhir dalam penyusunan standar kinerja adalah menentukan tingkat standar. Langkah ini terdiri dari dua langkah, yaitu : menetapkan standar ( kesebelas tugas dari wali kelas ) yang telah diuji dengan kualitas standar B A I K , kemudian mengkomunikasikan kepada semua wali kelas.
                        Peran guru   yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran   guru dalam proses pembelajaran. Peranan   guru   meliputi   banyak   hal,   yaitu   guru   dapat   berperan   sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator.
      Peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru, meliputi:
     1. Guru melakukan Diagnosa terhadap Perilaku Awal Siswa.                                            
     2. Guru membuat Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
     3. Guru Melaksanakan Proses Pembelajaran
     4. Guru sebagai Pelaksana Administrasi Sekolah
     5. Guru sebagai Komunikator
6. Guru Mampu Mengembangkan Keterampilan Diri
7. Guru dapat Mengembangkan Potensi Anak
                        Guru harus mendapat penilaian dari standar kinerja yang telah disusun. Hal ini penting untuk, 1) mengukur tanggung jawab mereka, sebagai dasar pengambilan keputusan kenaikan gaji, promosi, penugasan kusus, dan sebagainya. Dan  2) sebagai dasar bagi dukungan untuk peningkatan dan pengembanngan kemampuan wali kelas dalam melaksanakan tugasnya. Dukungan ini dapat berupa pelatihan, bimbingan, atau bantuan lainnya.
                        Dalam menilai kinerja guru, kepala sekolah harus jujur dan adil. Jurdil bisa tercapai bila kepala sekolah melaksanakan penilaian dengan menerapkan delapan kegiatan yang telah dituturkan pada bab II.
1). Seberapa  baik guru melaksanakan tugasnya dari segi kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktunya.
2.      Setiap kejadian yang berpengaruh pada penilaian harus diteliti. Jangan sampai karena kesalahan satu atau dua saja, prestasi yang beberapa kali dicapai wali kelas tak diperhitungkan.
3.      Teliti lagi format penilaian apakah benar - benar sudah tercakup semua.
4.      Terutama tugas pokok guru harus benar - benar tercantumkan, sebagai penilaian utama,
5.      Bandingkan kinerja guru dengan standar kinerja yang telah ditetapkan, serta berilah komentar terhadap hasil yang telah dicapai. Misalnya : ketika guru belum pernah mengadakan penelitian perilaku siswa ( study kasus ), kepala sekolah member komentar, “ setelah saya teliti, ternyata ibu/bapak belum memenuhi standar kinerja wali kelas nomor 6 yaitu mengadaka penelitian perilaku siswa, padahal penelitian ini hasilnya akan lebih membantu ibu/bapak dalam melaksanakan tugas pokok ibu/ bapak sebagai guru”.
6.      Ada catatan prestasi guru  atas hasil yang tidak masuk dalam katagori standar penilaian. Seperti : menjadi ketua panitia PHBN dan PHBI, mengadakan bimbingan belajar gratis kepada siswa - siswa yang memerlukan pengayaan dan perbaikan di luar jam sekolah.
7.         Catat  bidang - bidang yang disarankan untuk ditingkatkan. Contoh “ prestasi anda sangat bagus, namun saya melihat ada beberapa hal yang perlu lebih ditingkatkan, yaitu : pengetahuan anda tentang latar belakang siswa, pembuatan laporan penilaian ( rapor ) dan pengembangan bakat siswa. Saya yakin anda mampu”.
8.         Langkah terakhir periksa lagi ketelitian, kelengkapan, dan kesesuaian format penilaian.  Misalnya : masalah membuat study kasus  sudah pernah saya bicarakan dengan guru, kemampuan guru untuk mengembangkan kemampuan bakat siswa sudah diamati sejak lama, bukan minggu - minggu akhir. Selanjutnya jangan sampai kepala sekolah terpengaruh  agar bisa menilai semua guru dengan jujur dan adil sehingga tidak iri antara satu dengan yang lain, dan akhirnya tujuan penilaian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dan dasar bagi dukungan untuk peningkatan dan pengembangan kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya bisa terwujud.



























BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
            Dari pembahasan yang telah dituturkan dalam bab - bab sebelumnyan dapat kita tarik 3 buah kesimpulan, yaitu :
1.      Standar dan penilaian kinerja mempunyai 2 tujuan, yaitu : 1. Untuk mengukur tanggungjawab guru , hal ini sebagai dasar untuk mengambil keputusan kenaikan gaji, promosi, penugasan khusus dan sebagainya. Dan 2. Sebagai dasar bagi peningkatan dan pengembangan guru. Kompetensi guru meliputi empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, professional dan kompetensi kepemimpinan.
2.      Ada 4 faktor utama yang harus dilakukan dalam menyusun standar kinerja, yaitu : menyusun daftar kegiatan, menetapkan criteria pengukuran, menetapkan kualiatas standar, dan menentukan tingkat standar.
3.      Ada 8 langkah untuk memberikan penilaian kinerja, yaitu : menghimpun informasi tentang kinerja guru, teliti setiap kejadian yang dapat mempengaruhi penilaian, tinjau kembali format penilaian dan cantumkan hal -hal yang harus tercakup, cantumkan tugas atau tanggungjawab pokok dari guru yang kita nilai, bandingkan kinerja guru dengan criteria yang telah ditetapkan, catat adanya hasil yang tidak direncanakan sebelumnya, catat bidang - bidang yang disarankan untuk ditingkatkan, dan periksa ketelitian, kelengkapan, dan kesesuaian waktu format penilaian.
4.      Ada dua model yang paling sesuai dan    dapat   digunakan    sebagai   instrumen    utama,    yaitu skala    penilaian  dan (lembar)     observasi.   Skala    penilaian   mengukur      penampilan     atau  perilaku orang lain (individu) melalui pernyataan perilaku dalam suatu kontinum atau kategori    yang   memiliki    makna     atau  nilai.  Kategori   dibuat   dalam    bentuk rentangan   mulai   dari   yang   tertinggi   sampai   terrendah.   Rentangan   ini   dapat disimbolkan melalui huruf (A, B, C, D) atau angka (4, 3, 2, 1), atau berupa kata-kata, mulai dari tinggi, sedang, kurang, rendah, dan sebagainya

B.     SARAN
            Penulis menyadari dalam peenulisan makalah ini untuk  masih banyak kekurangan. Untuk itu kami harapkan kepada pembaca untuk memberikan masukan dan kritikan dempi sempurnanya makalah ini, sehingga dalam pembuatan makalah selanjutnya akan menjadi lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA
Darma Agus, Manajemen Supervisi,
Permendiknas RI no 16 Tahun 2007 (Penilaian Kinerja http://teguh sasmito Sdp.file.word pres.com/2010/06/22
http://Mulyono.blogdetik.com/indexphp/2011/11/01 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kepemimpinan Guru Dalam Pembelajaran
Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Madrasah (Unisma Kemenag RI  Th 2011/11/25)
Penilaian Kinerja http://www.geocities.com/mastri/sistem Pp3pdf/2012/1/17
Ahmad Sudrajat Konsep  Penilaian Kinerja Guru, 2009
Soenarmo, Fasilitator, Edisi VI Tahun 2003














1 Agus Darma, Manajemen Supervisi ( PT Rajagravindo : Jakarta, 2004) hal. 349

[2] Permendiknas RI no 16 Tahun 2007 ( Penilaian Kinerja http://teguh sasmito Sdp.file.word pres.com/2010/06/22
[3] http://Mulyono.blogdetik.com/indexphp/2011/11/01 Faktor-faktor Yang mempengaruhi kepemimpinan guru dalam pembelajaran
[4] Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Madrasah (Unisma Kemenag RI Th 2011/11/25)
[5] Kankemenag kab blitar, (Instrumen penilaian sertifikasi guru 2011)
[6] Ahmad Sudrajat, Konsep Penilaian Kinerja Guru, 2009
[7] Penilaian Kinerja http://www.geocities.com/mas tri/sistemPP3pdf
[8] Soenarmo, Fasilitator, Edisi IV Tahun 2003.                                                                                                                                                                                                                                                                                                            

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PARADIGMA PENDIDIKAN

Landasan Religius Pendidikan

Teknik-teknik supervisi pendidikan