Penilaian Kinerja
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Guru merupakan elemen kunci dalam system
pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain mulai dari kurikulum, sarana -
prasarana, biaya, dan lain sebagainnya tidak akan banyak berarti apabila esensi
pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua
komponen lain, terutama kurikulum akan “ hidup” apabila dilaksanakan oleh guru.
Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input - input pendidikan,
sampai - sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa
adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru. Sayangnya dalam kultur
masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih tertutup. Bahkan
atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekalipun tidak mudah untuk
mendapatkan data dan mengamati realitas keseharian performance guru di hadapan siswa. Memang kunjungan kelas oleh
kepala sekolah dan pengawas, tidak mungkin ditolak oleh guru. Akan tetapi tidak
jarang terjadi guru berusaha menampakkan kinerja terbaiknya baik pada aspek
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran hanya pada saat dikunjungi.
Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan
yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi.
Penilaian kinerja guru merupakan salah
satu tugas supervisor yang penting dan juga paling sukar . Oleh karena itu
seorang supervisor seharusnya mampu menyusun standar dan penilaian kinerja
supaya dapat menilai kinerja anak buahnya secara obyektif dan akurat[1].
Berangkat dari pemikiran tersebut, makalah ini diberi judul “ Menyusun Standard dan Penilaian Kinerja”.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasar latar belakang tersebut diatas
maka rumusan masalah dalam makalah ini akan membahas beberapa hal sebagai
berikut:
1. Apa
tujuan dari standard dan penilaian kinerja?
2. Bagaimana
menyusun standar kinerja?
3. Bagaimana
melaksanakan penilaian kinerja?
4. Apa
Instrumen Penilaian Kinerja?
C.
Tujuan
Pembahasan
Bertitik
tolak dari rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan dari makalah ini
dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui tujuan standard dan penilaian kinerja guru.
2. Untuk
mengetahui Cara menyusun standard kinerja guru.
3. Untuk
mengetahui cara melaksanakan penilaian kinerja guru.
4. Untuk
mengetahui instrument penilaian kinerja guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TUJUAN
STANDAR DAN PENILAIAN KINERJA
Standard dan penilaian kinerja mempunyai
dua tujuan , Yaitu (1) untuk mengukur tanggung jawab guru, hal ini sebagai
dasar untuk pengambilan keputusan kenaikan gaji, promosi, penugasan khusus dan (2) sebagai dasar peningkatan dan
pengembangan guru, hal ini sebagai dasar untuk menentukan dukungan yang
diperlukan guru dalam melaksanakan tugasnya. Dukungan itu dapat berupa
pelatihan, bimbingan, atau bantuan lainnya yang mampu mengembangkan pengetahuan
dan ketrampilan guru.
Kinerja guru mempunyai
spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja
guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria
kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru
dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional[2].
Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Namun kini
mengalami perkembangan dengan bertambahnya kompetensi yang harus dimiliki guru
yaitu(5) kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai guru.
1. Kompetens i
Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang
harus dimiliki guru ber-
kenaan dengan karakteristik siswa
dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal
tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar
dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan
interest yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru
harus mampu mengembangkan
kurikulum tingkat satuan
pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu
melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah
dilakukan.
Kemampuan yang
harus dimiliki guru
berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
a. Penguasaan terhadap
karakteristik peserta didik
dari aspek fisik,
moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b.
Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik.
c. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan bidang pengem bangan yang diampu.
d.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e.
Memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi untuk
kepentingan
penyelenggaraan
kegiatan pengembangan yang mendidik.
f.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
g.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar, memanfaatkan hasil
penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i. Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas
sebagai guru harus
didukung oleh suatu
perasaan bangga akan tugas yang
dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa.
Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya
harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru. Pendidikan
adalah proses yang
direncanakan agar semua
berkembang melalui proses pembelajaran.
Guru
sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata
nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk
norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa
sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik
dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian
siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar
membaca, mencintai buku, menghargai
waktu, belajar bagaimana
cara belajar, mematuhi
aturan/tata tertib, dan
belajar bagaimana harus
berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Guru harus
mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian
seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:
a. Bertindak sesuai
dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan
teladan bagi peserta didik
dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa.
d. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial
Guru di mata
masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan
suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan
sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang
efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah
dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika
ada keperluan dengan
orang tua siswa,
para guru
tidak akan mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial
meliputi kemampuan guru
dalam berkomunikasi, bekerja
sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus
dilakukan adalah:
a. Bertindak objektif serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis ke
lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi.
b. Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
c. Beradaptasi
di tempat bertugas
di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
d. Berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi
Profesional Kompetensi Profesional yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.
Guru mempunyai tugas
untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran, untuk itu
guru dituntut mampu
menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update,
dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi
diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti
membaca buku-buku terbaru, mengakses dari
internet, selalu mengikuti
perkembangan dan kemajuan
terakhir tentang materi yang
disajikan.
Kompetensi
atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus
dimiliki guru berkenaan
dengan aspek:
a. Dalam menyampaikan
pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah
kering dalam mengelola proses pembelajaran.
Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran
yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak
pernah putus.
b. Dalam melaksakan proses
pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di ciptakan dan berjalan terus
dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan
suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan
eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus
melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan
multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil
mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
c. Di dalam
pelaksanaan proses pembelajaran, guru
harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai
ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian,
kerja kelompok, korelasi dan
prinsip-prinsip lainnya.
d. Dalam hal evaluasi, secara
teori dan praktik, guru harus dapat melaksana kan sesuai dengan tujuan yang
ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus
benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar
tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat
diamati dari aspek-aspek:
a. Menguasai materi,
struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu.
b. Menguasai Standar
Kompetensi dan Kompetensi
Dasar mata pelajaran
bidang pengembangan yang diampu.
c. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu
secara kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif
e. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
5. Kompetensi
Kepemimpinan
a.
Pengertian Kepemimpinan[3]
Menurut Stoner dan Freeman
(1992:472) kepemimpinan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi
aktivitas-aktivitas yang ada hubungannya dengan pekerjaan terhadap para anggota
kelompok. Sedangkan Bartol dan Martin (1991:480) menyatakan bahwa kepemimpinan
adalah proses mempengaruhi orang lain tentang pencapaian prestasi ke arah
tujuan organisasi.
Secara luas definisi kepemimpinan dikemukakan oleh Yukl (1989:4-5). Ia menyatakan bahwa kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya.
Secara luas definisi kepemimpinan dikemukakan oleh Yukl (1989:4-5). Ia menyatakan bahwa kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya.
Definisi kepemimpinan sebagaimana telah dikemukakan di atas mengandung
tiga implikasi penting, yaitu:
(1) Kepemimpinan itu melibatkan orang lain baik itu bawahan maupun
pengikut,
(2) Kepemimpinan melibatkan pendistribusian kekuasaan antara pemimpin dan
anggota kelompok secara seimbang karena anggota kelompok bukanlah tanpa daya.
(3) adanya kemampuan untuk menggunakan berbagai bentuk kekuasaan yang berbeda-beda
untuk mempengaruhi tingkah laku pengikutnya dengan berbagai cara.
Dan uraian
di atas secara konseptual disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan
mengarahkan dan mempengaruhi kelompok maupun individu yang dipimpinnya untuk
mencapai tujuan, melalui:
(a)
program /rencana yang jelas dan kongkrit;
(b) membuat prosedur kerja,;
(c) membina;
(d) membangun kerjasama dengan unit kerja
terkait;
(e)
perhatian pada bawahan/ berpartisipasi pada bawahan;
(f) merencanakan dan pengambilan keputusan;
(g)
melakukan hubungan antara pribadi;
(h) melakukan inovasi baru,
(i)
memberikan semangat kompetisi;
(j)
mengatur tugas dan tanggung jawab bawahan; serta
(k)
pengendalian.
Sedangkan efektivitas kepemimpinan adalah keberhasilan dalam mengarahkan
dan mempengaruhi kelompok maupun individu yang dipimpinnya untuk mencapai
tujuan melalui: mengarahkan, membuat prosedur kerja, membina, membangun
kerjasama, perhatian pada bawahan, merencanakan dan pengambilan keputusan
b. Tujuan
Kepemimpinan
Tujuan utama kepemimpinan
pembelajaran adalah memberikan layanan
prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar
dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan[4].
Kepemimpinan
pembelajaran akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh:
1. Figur (kepala sekolah/madrasah)
yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran,
2. Kultur pembelajaran yang dikembangkan melalui pembangunan komunitas
belajar di sekolah,
3. Sistem (struktur) yang utuh dan
benar. Kompetensi adalah kemampuan
melakukan sesuatu yang dimensi-dimensinya meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
c. Penerapan Kepemimpinan Pembelajaran
Pembelajaran memerlukan kiat/cara dengan mempertimbangkan kondisi
kepemimpinan pembelajaran di madrasah masing-masing.
1. Merumuskan dan
Mengartikulasikan Tujuan Pembelajaran secara bersama-sama, kepala
sekolah/madrasah dan guru merumuskan
tujuan pembelajaran yang akan
dicapai.
2. Mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum. Pemimpin
mengarahkan dan membimbing para guru
dalam mengembangkan kurikulum, mulai dari:
perumusan visi, misi, dan tujuan sekolah, pengembangan struktur dan
muatan kurikulum dan pembuatan kalender
sekolah.
3. Membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar. Kepala sekolah memiliki kemampuan dalam membimbing
dan memfasilitasi perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas.
4. Mengevaluasi kinerja guru dan mengembangannya. Secara periodik,
melakukan evaluasi kinerja guru untuk
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kinerja guru serta mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan pengembangan
keprofesian guru.
5. Membangun Komunitas Pembelajaran
Komunitas pembelajaran adalah
suatu komunitas (warga sekolah) yang memiliki kesamaan nilai-nilai pembelajaran
yang dianut sebagai sumber penggalangan
konformisme sikap dan perilaku bagi warga sekolah dalam rangka untuk mencapai
tujuan pembelajaran
6. Menerapkan kepemimpinan
visioner dan situasional
Kepemimpinan visioner adalah
kepemimpinan yang mendasarkan pada visi yang ingin dicapai di masa depan,
sedang kepimpinan situasional adalah
kepemimpinan yang mempertimbangkan situasi yang sedang dihadapi.
7. Melayani Siswa Dengan Prima
Mampu mengajak guru dan
karyawan untuk memberikan layanan pembelajaran kepada siswa secara prima dan
siswa merupakan pelanggan utama sekolah yang harus menjadi fokus perhatian
warga sekolah.
8. Melakukan perbaikan secara
terus menerus
Sebagai pemimpin pembelajaran
harus memiliki kemampuan untuk melakukan
perbaikan secara terus menerus, yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,
refleksi, dan revisi terhadap perencanaan berikutnya, dan siklusnya diulang-ulang
terus.
9. Menerapkan karakteristik kepala sekolah/madrasah efektif
Membangun teamwork di sekolahnya, komitmen kuat terhadap pencapaian visi dan misi sekolah, menghargai guru dan
karyawan atas dedikasinya, memecahkan masalah secara kolaboratif, melakukan delegasi
secara efektif, dan fokus pada PBM.
10. Membangun warga sekolah agar
pro perubahan
Pemimpin harus
mampu mengarahkan, membimbing, memotivasi, mempengaruhi, memberi insprirasi,
dan mendukung prakarsa - prakarsa baru, kreativitas, inovasi, dan inisiasi dalam
pengembangan pembelajaran.
11. Membangun Teamwork Yang Kompak
Pemimpin
pembelajaran harus mampu membangun teamwork yang kompak, cerdas, dinamis,
harmonis, dan lincah. Pelibatan, partisipasi, dan dedikasi warga sekolah sangat
diperlukan dalam rangka membangun teamwork yang dimaksud.
12. Memberi Contoh Dan Menginspirasi Warga
Sekolah
Pemimpin
pembelajaran harus memberi contoh dalam berbagai hal misalnya komitmen,
disiplin, nyaman terhadap perubahan, kasih sayang terhadap siswa, semangat
kerja, dsb
Seluruh kompetensi inti guru harus terintegrasi pada penampilan dirinya
yang terintegrasi dengan lingkungan internal maupun lingkungan eksternal
sekolah yang meliputi ruang lingkup lingkungan eksternal, lingkungan lembaga pendidikan
atau pada ruang lingkup sekolah, ruang lingkup dirinya, dan pada ruang lingkup kelas.
Daya adaptasi guru pada tempat ruang lingkup di atas sangat bergantung pada
seberapa kuat daya belajarnya sehingga meningkatkan daya adaptasinya melalui
penguasaan ilmu pengetahuan dan ketermpilan terbaik dalam melaksanakan tugas
profesi sebagai pendidikan, pengajar, dan pelatih.
Kendala yang sering ditemuinya di lapangan yaitu, terlalu banyak guru
yang ada. "Pembinaannya agak lambat, pembinaan guru dalam peningkatan
kinerja dilakukan secara bertahap. Pembinaan dapat dilakukan dengan seminar,
penataran, diklat maupun workshop.
Penilaian kinerja setiap tahun dilakukan
pihak sekolah yang namanya DP3 atau Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai," namun,
penilaian tersebut tercakup secara umum, termasuk pegawai. Sedangkan yang
mengenai penilaian khusus guru, adalah supervisi kelas.
B.
MENYUSUN STANDAR KINERJA
Untuk
mencapai tujuan tersebut seorang supervisor harus dapat menyusun standar
spesifik dan menetapkan standar, penetapan standar hendaknya dikaitkan dengan:
Ø Ketrampilan
- ketrampilan dalam mengajar
Ø Bersifat
seobyekif mungkin
Ø Komunikasi
secara jelas dengan guru sebelum supervise dilaksanakan dan ditinjau ulang
setelah selesai disupervise
Ø Dikaitan
dengan pengembangan professional guru.
Supervisor
menyusun instrumen penilaian kinerja yang disampaikan kepada guru agar guru
mempersiapkan dokumen dokumen[5]
seperti di bawah ini diantaranya :
Ø Dokumen
administrasi
Ø Dokumen
Pembelajaran
Ø Dokumen
Penilaian
Ø Dokumen
Pengembangan diri
Ø Dokumen
keaktifan diri
Beberapa
prosedur yang dapat digunakan oleh supervisor[6],
diantaranya:
v Mengobservasi
kegiatan kelas. Tujuan observasi kelas adalah untuk memperoleh gambaran secara
representative tentang kinerja guru di dalam kelas.
v Meninjau
kembali rencana pengajaran dan catatan - catatan dalam kelas.
v Memperluas
jumlah orang - orang yang terlibat dalam supervise.
Ada
empat faktor utama yang harus diperhatikan dalam menyusun standar kinerja yaitu
:
a. Daftar
kegiatan
Bila
terdapat banyak kegiatan, maka susunlah prioritas dan standar bagi setiap tugas
utama atau pokok. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar supervisor tetap fokus pada kinerja guru
sehingga hal - hal yang penting tidak terabaikan. Ada 2 cara yang sering digunakan dalam
menyusun daftar kegiatan yaitu :
1. Para guru diminta menyusun daftar kegiatan bersama panduan
supervisor. 2. Supervisor
menyusun sendiri daftar kegiatan itu dengan memikirkan suatu tugas secara
menyeluruh, baru kemudian menyusunnya. Dan baik sekali bila setelah jadi,
daftar itu dibicarakan dengan beberapa guru.
b. Pengukuran
Hal
- hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengukur pelaksanaan kegiatan adalah :
1. Kuantitas,
yaitu jumlah yang harus diselesaikan atau dicapai
2. Kualitas,
yaitu mutu yang harus dihasilkan.
3. Ketepatan
waktu, yaitu sesuai dan tidaknya dengan waktu yang ditetapkan.
Sebagai contoh, bagi
suatu pekerjaan ketatausahaan (
administrative ) supervisor dapat mengukur jumlah formulir yang
diselesaikan ( kuantitatif), ketepatan mengisi
formulir ( kualitatif ), dan jarak
waktu yang diperlukan ( ketepatan waktu ).
Namun hal yang perlu diingat, tidak semua kegiatan harus diukur dengan
tiga jriteria di atas
c. Kualitas
standar
Supervisor perlu menetapkan kualitas
standar untuk menjamin bahwa dia bersikap jujur dan akurat dalam menilai guru.
Kualitas standar itu terdiri dari :
1. Dapat
diukur ( B )
Untuk mengetahui
seseorang bertanggung jawab atau tidak, supervisor perlu memiliki suatu ukuran
tentang apa yang sedang dikerjakan. Ukuran itu perlu disepakati kedua belah
pihak ( supervisor dan guru ). Contoh salah satu ukuran kedisiplinan, datang
tepat waktu.
2.
Dapat dicapai (A)
Kriteria
pertanggungjawaban harus rasional, agar seseorang dapat atau mungkin mencapainya. Contoh dengan
berdasar pengalaman dan prestasi masa lalu, Nilai rata -rata UASBN minimal 6,5.
Tidak masuk akal bila target yang dibebankan , nilai rata - rata 9,0.
3.
Relevan ( I )
Kriteria
pertanggungjawaban harus relevan dengan pekerjaan yang bersangkutan. Misalnya
bersedia menggantikan guru yang tidak hadir untuk mengajar, tidak relevan
dengan pekerjaan pegawai TU. Akan lebih
tepat apabila dia diminta untuk menyelesaikan tugas tepat waktu.
4.
Dapat dikendalikan ( K )
Para guru harus dapat
mengendalikan kinerja mereka sendiri. Misalnya seorang guru hanya dapat
dimintai pertanggungjawaban atas keberhasila proses mendidik, belajar dan
mengajar pada kelasnya, tetapi tidak dapat dimintai untuk mengendalikan kinerja
teman guru yang lain.
d.
Tingkat standar
Menetapkan tingkat
standar meliputi dua proses yaitu : menetapkan standard dan mengkomunikasikan
standar kepada guru. Lembaga kita mungkin sudah memiliki standar bagi setiap
pekerjaan. Jika demikian kita dapat menggunakan standar tersebut apa adanya dan
bisa mengubahnya bila diperlukan sesuai dengan perkembangan lembaga. Perubahan
standar tersebut kita cocokan dengan langkah BAIK ( dapat diukur, dapat
dicapai, relevan, dan dapat dikendalikan ). Misalnya bila pada lembaga kita
terdapat beberapa guru baru, kita perlu menyusun standar yang lebih rendah dari
biasanya.
Selanjutnya, sekedar
memiliki standar tidak cukup. Para guru perlu menyadari bahwa mereka membutuhkan standar itu. Ini berarti bahwa
kita perlu mengadakan pertemuan dengan para guru, baik secara kelompok maupun
perseorangan untuk membicarakannya.
C.
PENILAIAN
KINERJA
Kinerja
adalah performance atau unjuk kerja[7].
Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil
unjuk kerja. (LAN, 1992). Menurut August
W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes, human
otherwise, artinya kinerja
adalah hasil dari
suatu proses yang dilakukan
manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu
wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi.
Kinerja seseorang dipengaruhi
oleh beberapa faktor
seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan validity
(Noto Atmojo, 1992).
Adapun
ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari
empat hal, yaitu:
1. Quality of work – kualitas hasil kerja
2.
Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3.
Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4.
Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5.
Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar
kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan penilaian,
yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar
kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap
apa yang telah dilaksanakan.
Menurut
Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi:
1. Hasil, mengacu pada ukuran output utama organisasi
2. Efisiensi, mengacu pada penggunaan sumber daya
langka oleh organisasi
3.
Kepuasan, mengacu pada keberhasilan
organisasi dalam memenuhi
kebutuhan karyawan atau
anggotanya
4. Keadaptasian,
mengacu pada
ukuran tanggapan organisasi
terhadap
perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja
guru Piet A. Sahertian dalam Kusmi-
anto
(1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas
guru dalam
menjalankan tugasnya seperti:
1.
Bekerja
dengan siswa secara individual
2.
Persiapan dan perencanaan pembelajaran,
3.
Pendayagunaan media pembelajaran,
4.
Melibatkan siswa dalam berbagai
pengalaman belajar
5.
Kepemimpinan yang aktif dari guru.
Kinerja guru mempunyai spesifikasi
tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan
diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi
yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan
kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses
pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan
kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar Kinerja
guru dipengaruhi oleh tiga hal yaitu : kemampuan, keinginan, dan lingkungan,
oleh sebab itu agar seorang guru mempunyai kinerja yang baik, guru harus mengetahui bagaimana cara
melakukan pekerjaan itu dengan benar, mempunyai keinginan tinggi untuk
mengerjakannya serta mengetahui seluruh factor - factor utama yang mempengaruhi
pekerjaannya.
Tingkat kinerja guru adalah perilaku yang
diperlihatkan dalam melaksanakan tugas yang dibebankan pada seseorang, ataupun
kelompok, berupa gambaran semua tahapan dan semua unsur yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
dengan baik dan hasil yang memuaskan dengan indicator kemampuan, hasil tugas,
dan perilaku seorang guru.[8]
Penilaian kinerja pada dasarnya merupakan
proses pengambilan keputusan tentang hasil yang dicapai guru dalam periode
tertentu. Penting diingat bahwa penilaian itu hendaknya dilakukan secara jurdil
( jujur dan adil ). Supaya hal itu terwujud, ada delapan langkah kegiatan yang
bisa diterapkan dalam penilaian kinerja :
1.
Menghimpun informasi tentang kinerja
guru. Tinjau kembali rencana kerja yang telah dibuat guru. Seberapa baik tugas
itu dikerjakan. Tinjau kembali catatan pertemuan kita dengannya.
2.
Teliti setiap kejadian yang dapat
mempengaruhi penilaian kita. Bila ada kejadian yang mempengaruhi penilaian,
kita harus memperhitungkan waktu. Kapan hal itu terjadi? Bagaimana kinerja
sebelum itu? Adakah peristiwa itu masih dalam batas kendali guru? Penilaian
kita harus menyeluruh.
3.
Tinjau kembali format penilaian kita dan
cantumkan hal - hal yang harus tercakup.
4.
Cantumkan tugas atau tanggung jawab
pokok dari guru yang kita nilai.
5.
Bandingkan kinerja guru dengan kriteria
yang telah ditetapkan. Kita cantumkan komentar untuk hasil yang dicapai bagi
masing - masing tanggungjawab.
6.
Catat hasil yang tidak direncanakan
sebelumnya. Adakah guru melakukan sebuah kegiatan di luar tanggungjawab utama
tetapi penting dalam penilaian secara menyeluruh, seperti menangani pekerjaan
mendesak, proyek khusus, atau inisiatif peningkatan kerja.
7.
Catat bidang - bidang yang disarankan
untuk ditingkatkan.
8.
Periksa ketelitian, kelengkapan, dan
kesesuaian waktu format penilaian. Misalnya dengan tiga langkah berikut :
a)
Sudahkan saya berbicara lebih awal
dengan guru mengenai hal ini?
b)
Sudahkan penilaian ini mencakup rentang
waktu yang dijadikan pertimbangan ataukah hanya berdasar pengamatan beberapa
minggu?
c)
Masih adakah informasi penting lain yang
belum tercakup dalam format penilaian?
Selanjutnya, ada Sembilan hal yang perlu diperhatikan
karena merupakan hambatan dalam penilaian, yaitu :
1.
Akibat halo. Misalnya, karena sering
berkunjung, seorang guru dinilai baik dalam seluruh criteria, walaupun hanya
satu dua saja yang sebanarnya pantas mendapat nilai baik.
2.
Kecenderungan nilai rata -rata. Daripada
sulit memilah semua guru dinilai rata - rata sama. Ini berakibat sulitnya
meningkatkan kinerja.
3.
Kekakuan dan kemurahan hati, ada
supervisor yang gampang puas dan ada juga yang tidak pernah puas. Akibatnya,
bisa jadi seorang guru dikatakan bagus oleh supervisor A. tapi dianggap biasa -
biasa saja oleh supervisor B.
4.
Peristiwa akhir - akhir ini. Waktu
penilaian yang panjang menyebabkan supervisor menilai guru hanya pada hal - hal
yang belum lama terjadi.
5.
Akibat penilaian sebelumnya. Supervisor
mempunyai kecenderungan untuk memberikan penilaian sama dengan penilaian
sebelumnya. Jika baik tetap baik, jika buruk tetap buruk.
6.
Pertemanan, akibat berteman, supervisor
memberi nilai lebih pada seorang guru dibanding dengan guru lain.
7.
Akibat perbandingan. Ada juga
kecenderungan supervisosr menilai guru lain, bukan atas kriteria kinerja
sebenarnya.
8.
Kesan pertama, kesan baik guru pada
minggu pertama dapat berlangsung lama, dan mempengaruhi penilaian supervisor.
9.
Sama dengan saya, para supervisor
cenderung menilai lebih baik guru yang sikap dan latar belakang serupa dengan
mereka.
Untuk menghindari hal - hal tersebut
diatas, supervisor harus memperhatikan hal - hal berikut:
1.
Ketelitian, pastikan kita memiliki data
yang akurat
2.
Berfokus pada perilaku dan hasil, bukan
pada sikap.
3.
Bersikap jurdil, penilaian mencakup
keseluruhan waktu, bukan peristiwa terakhir atau pekerjaan yang ditunjukkan
saja.
4.
Bersikap rasional, tidak emosional,
bersikap professional dalam menilai kinerja karyawan.
D.
Instrumen
Penilaian Kinerja Guru
Terdapat berbagai
model instrumen yang
dapat dipakai dalam penilaian kinerja guru. Namun
demikian, ada dua model yang paling sesuai
dan dapat digunakan
sebagai instrumen utama,
yaitu skala penilaian dan (lembar) observasi. Skala
penilaian mengukur penampilan atau
perilaku orang lain (individu) melalui pernyataan perilaku dalam suatu
kontinum atau kategori yang memiliki
makna atau nilai.
Kategori dibuat dalam
bentuk rentangan mulai dari
yang tertinggi sampai
terrendah. Rentangan ini
dapat disimbolkan melalui huruf (A, B, C, D) atau angka (4, 3, 2, 1),
atau berupa kata-kata, mulai dari tinggi, sedang, kurang, rendah, dan
sebagainya.
Observasi merupakan cara
mengumpulkan data yang biasa digunakan untuk
mengukur tingkah laku
individu ataupun proses
terjadinya suatu kegiatan Yang
dapat diamati baik
dalam situasi yang
alami (sebenarnya) maupun situasi
buatan. Tingkah laku
guru dalam mengajar,
merupakan hal yang paling cocok
dinilai dengan observasi. Tentu saja penilai harus terlebih dahulu
mempersiapkan
lembaran-lembaran yang berisi
aspek-aspek yang hendak dinilai.
Dalam lembaran tersebut
terdapat kolom di
sebelah aspek
yang
hendak dinilai, di mana penilai dapat memberikan catatan atau penilaian
mengenai kuantitas dan/atau
kualitas aspek yang
dinilai. Penilaian dapat
diberikan
dalam bentuk tanda cek (√).
Lembar penilaian
observasi juga dapat
dibuat dalam bentuk
yang tidak terstruktur. Maksudnya penilai (observer) tidak memberikan
tanda cek, namun menuliskan catatan
mengenai kondisi aspek
yang diamati. Hal
ini biasanya dilakukan apabila
hal-hal yang diamati
memang belum dapat dipastikan seperti
apa dan bagaimana kemunculannya. Sebagai contoh, penilaian terhadap
kemampuan seorang guru
baru dalam mengelola
kelas.
Meskipun kisi-kisi
pengelolaan kelas telah
jelas, akan tetapi
bisa saja guru
baru yang
dinilai tersebut
memunculkan perilaku yang
tidak terprediksi
dalam
menghadapi para
siswa di kelas.
Hal ini dilakukan
terutama bila
penilai
menggunakan pendekatan kualitatif.
Beberapa contoh
model instrumen penilaian
guru disajikan dalam
lampiran.
BAB III
ANALISIS
PEMBAHASAN
Dari
pembasahan pada bab II tentang cara menyusun standar kinerja dan melaksanakan penilaian
kinerja, di sini akan dipaparkan bagaimana penerapan teori tersebut dalam
menyusun standar dan penilaian kinerja
pada guru yang bertugas sebagai wali
kelas.
Dalam
menyusun standar kinerja ada empat factor yang harus diperhatikan, yaitu:
daftar kegiatan, pengukuran, kualitas standar, dan tingkat standar. Berarti
langkah pertama menyusun standar kinerja bagi wali kelas adalah membuat daftar
kegiatan atas bantuan kepala sekolah atau kepala sekolah sendiri yang
menyusunnya.
Langkah
kedua adalah pengukuran, yang perlu diperhatikan dalam pengukuran ini ada tiga,
yaitu: kuantitas, kualitas, dan ketepatan waktu.
Tugas
yang telah disusun harus bisa diukur menurut salah satu cara pengukuran ini,
contoh: wali kelas mewakili orang tua dan kepala madrasah dalam lingkungan
kelas (kualitas), mengetahui kehadiran siswa tiap hari (kuantitas), dan
melaporkan secara langsung pelaksanaan kegiatan pendidikan (ketepatan waktu).
Langkah ketiga dalam penyusunan standar kinerja adalah kualitas standar yang terdiri dari empat hal yaitu : dapat diukur (B), dapat dicapai (A), relevan (I), dan dapat dikendalikan (K). kesebelas tugas itu harus memenuhi criteria BAIK, bila tidak ada atau kita ragu - ragu harus diubah. Hal ini penting supaya supervisor ketika melakukan penilaian bisa jurdil
Langkah ketiga dalam penyusunan standar kinerja adalah kualitas standar yang terdiri dari empat hal yaitu : dapat diukur (B), dapat dicapai (A), relevan (I), dan dapat dikendalikan (K). kesebelas tugas itu harus memenuhi criteria BAIK, bila tidak ada atau kita ragu - ragu harus diubah. Hal ini penting supaya supervisor ketika melakukan penilaian bisa jurdil
Langkah
terakhir dalam penyusunan standar kinerja adalah menentukan tingkat standar.
Langkah ini terdiri dari dua langkah, yaitu : menetapkan standar ( kesebelas
tugas dari wali kelas ) yang telah diuji dengan kualitas standar B A I K ,
kemudian mengkomunikasikan kepada semua wali kelas.
Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan
peran guru dalam proses pembelajaran.
Peranan guru meliputi
banyak hal, yaitu
guru dapat berperan
sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar,
perencana pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator.
Peranan guru berkaitan dengan kompetensi
guru, meliputi:
1. Guru melakukan Diagnosa terhadap
Perilaku Awal Siswa.
2. Guru membuat Perencanaan Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
3. Guru Melaksanakan Proses Pembelajaran
4. Guru sebagai Pelaksana Administrasi
Sekolah
5. Guru sebagai Komunikator
6.
Guru Mampu Mengembangkan Keterampilan Diri
7. Guru dapat
Mengembangkan Potensi Anak
Guru harus mendapat penilaian dari standar
kinerja yang telah disusun. Hal ini penting untuk, 1) mengukur tanggung jawab
mereka, sebagai dasar pengambilan keputusan kenaikan gaji, promosi, penugasan
kusus, dan sebagainya. Dan 2) sebagai
dasar bagi dukungan untuk peningkatan dan pengembanngan kemampuan wali kelas
dalam melaksanakan tugasnya. Dukungan ini dapat berupa pelatihan, bimbingan,
atau bantuan lainnya.
Dalam menilai kinerja guru, kepala sekolah
harus jujur dan adil. Jurdil bisa tercapai bila kepala sekolah melaksanakan
penilaian dengan menerapkan delapan kegiatan yang telah dituturkan pada bab II.
1). Seberapa baik guru melaksanakan tugasnya dari segi
kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktunya.
2.
Setiap kejadian yang berpengaruh pada
penilaian harus diteliti. Jangan sampai karena kesalahan satu atau dua saja,
prestasi yang beberapa kali dicapai wali kelas tak diperhitungkan.
3.
Teliti lagi format penilaian apakah
benar - benar sudah tercakup semua.
4.
Terutama tugas pokok guru harus benar -
benar tercantumkan, sebagai penilaian utama,
5.
Bandingkan kinerja guru dengan standar
kinerja yang telah ditetapkan, serta berilah komentar terhadap hasil yang telah
dicapai. Misalnya : ketika guru belum pernah mengadakan penelitian perilaku
siswa ( study kasus ), kepala sekolah member komentar, “ setelah saya teliti,
ternyata ibu/bapak belum memenuhi standar kinerja wali kelas nomor 6 yaitu
mengadaka penelitian perilaku siswa, padahal penelitian ini hasilnya akan lebih
membantu ibu/bapak dalam melaksanakan tugas pokok ibu/ bapak sebagai guru”.
6.
Ada catatan prestasi guru atas hasil yang tidak masuk dalam katagori
standar penilaian. Seperti : menjadi ketua panitia PHBN dan PHBI, mengadakan
bimbingan belajar gratis kepada siswa - siswa yang memerlukan pengayaan dan
perbaikan di luar jam sekolah.
7.
Catat bidang - bidang yang disarankan untuk
ditingkatkan. Contoh “ prestasi anda sangat bagus, namun saya melihat ada
beberapa hal yang perlu lebih ditingkatkan, yaitu : pengetahuan anda tentang
latar belakang siswa, pembuatan laporan penilaian ( rapor ) dan pengembangan
bakat siswa. Saya yakin anda mampu”.
8.
Langkah terakhir periksa lagi
ketelitian, kelengkapan, dan kesesuaian format penilaian. Misalnya : masalah membuat study kasus sudah pernah saya bicarakan dengan guru,
kemampuan guru untuk mengembangkan kemampuan bakat siswa sudah diamati sejak lama,
bukan minggu - minggu akhir. Selanjutnya jangan sampai kepala sekolah
terpengaruh agar bisa menilai semua guru
dengan jujur dan adil sehingga tidak iri antara satu dengan yang lain, dan
akhirnya tujuan penilaian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dan
dasar bagi dukungan untuk peningkatan dan pengembangan kemampuan guru dalam
melaksanakan tugasnya bisa terwujud.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah dituturkan dalam bab - bab
sebelumnyan dapat kita tarik 3 buah kesimpulan, yaitu :
1.
Standar dan penilaian kinerja mempunyai 2 tujuan, yaitu
: 1. Untuk mengukur tanggungjawab guru , hal ini sebagai dasar untuk mengambil
keputusan kenaikan gaji, promosi, penugasan khusus dan sebagainya. Dan 2.
Sebagai dasar bagi peningkatan dan pengembangan guru. Kompetensi guru meliputi
empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
professional dan kompetensi kepemimpinan.
2.
Ada 4 faktor utama yang harus dilakukan
dalam menyusun standar kinerja, yaitu : menyusun daftar kegiatan, menetapkan
criteria pengukuran, menetapkan kualiatas standar, dan menentukan tingkat
standar.
3.
Ada 8 langkah untuk memberikan penilaian
kinerja, yaitu : menghimpun informasi tentang kinerja guru, teliti setiap
kejadian yang dapat mempengaruhi penilaian, tinjau kembali format penilaian dan
cantumkan hal -hal yang harus tercakup, cantumkan tugas atau tanggungjawab
pokok dari guru yang kita nilai, bandingkan kinerja guru dengan criteria yang
telah ditetapkan, catat adanya hasil yang tidak direncanakan sebelumnya, catat
bidang - bidang yang disarankan untuk ditingkatkan, dan periksa ketelitian,
kelengkapan, dan kesesuaian waktu format penilaian.
4.
Ada dua model yang paling sesuai
dan dapat digunakan
sebagai instrumen utama,
yaitu skala penilaian dan (lembar) observasi. Skala
penilaian mengukur penampilan atau
perilaku orang lain (individu) melalui pernyataan perilaku dalam suatu
kontinum atau kategori yang memiliki
makna atau
nilai. Kategori dibuat
dalam bentuk rentangan mulai
dari yang tertinggi
sampai terrendah. Rentangan
ini dapat disimbolkan melalui
huruf (A, B, C, D) atau angka (4, 3, 2, 1), atau berupa kata-kata, mulai dari
tinggi, sedang, kurang, rendah, dan sebagainya
B. SARAN
Penulis
menyadari dalam peenulisan makalah ini untuk
masih banyak kekurangan. Untuk itu kami harapkan kepada pembaca untuk
memberikan masukan dan kritikan dempi sempurnanya makalah ini, sehingga dalam pembuatan
makalah selanjutnya akan menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Darma
Agus, Manajemen Supervisi,
Permendiknas
RI no 16 Tahun 2007 (Penilaian Kinerja http://teguh sasmito Sdp.file.word
pres.com/2010/06/22
http://Mulyono.blogdetik.com/indexphp/2011/11/01
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kepemimpinan Guru Dalam Pembelajaran
Diklat
Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Madrasah (Unisma Kemenag RI Th 2011/11/25)
Ahmad
Sudrajat Konsep Penilaian Kinerja Guru, 2009
Soenarmo,
Fasilitator, Edisi VI Tahun 2003
[2]
Permendiknas RI no 16 Tahun 2007 ( Penilaian Kinerja http://teguh
sasmito Sdp.file.word pres.com/2010/06/22
[3] http://Mulyono.blogdetik.com/indexphp/2011/11/01
Faktor-faktor Yang mempengaruhi kepemimpinan guru dalam pembelajaran
[4]
Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Kepala Madrasah (Unisma Kemenag RI
Th 2011/11/25)
[5]
Kankemenag kab blitar, (Instrumen penilaian sertifikasi guru 2011)
[6]
Ahmad Sudrajat, Konsep Penilaian Kinerja Guru, 2009
[7]
Penilaian Kinerja http://www.geocities.com/mas
tri/sistemPP3pdf
[8] Soenarmo, Fasilitator, Edisi IV Tahun 2003.
Komentar
Posting Komentar